Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kota santri sebanyak 1.011.402 orang.
Anggota Legal Officer (LO) DPD Golkar Jombang Maulana Syahiduzzaman dan Hilmawan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024, di ruang Husni Kamil Manik, Selasa (20/6/2023).
Komisioner KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan ungkap hasil rekapitulasi dan penetapan DPT. Yakni, total DPT 1.011.402 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 506.944 orang dan pemilih perempuan sebanyak 504.458 orang. Terdiri dari 306 Desa, 21 Kecamatan dan 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“TPS ini sudah terdiri dari TPS reguler maupun TPS lokasi khusus yang ada di tempat-tempat khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan pondok pesantren,” ungkap Burhan sapaan akrab Ketua Divisi data dan perencanaan, Selasa (20/6/2023).
Menurut Burhan, terdapat 13 unit TPS khusus dengan total pemilih 2.626 jiwa, terdiri pemilih laki-laki 1.779 jiwa,dan perempuan 847 jiwa.
Sedangkan jumlah TPS regular tercatat 3.845 unit dengan total pemilih 1.008.776 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki 503.611 jiwa dan pemilih perempuan 505.165 jiwa.
“Olah data DPT yang diumumkan diantaranya, terdapat pemilih baru 1.579 orang, TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 3.836 jiwa, perubahan 7.301 jiwa, dan Pemilih Potensial Non KTP elektronik sebanyak 19.820 pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Atho’illah kegiatan rekapitulasi data hingga masuk ke tahap DPT memakan waktu lama, mulai 14 Pebruari 2023 melibatkan 3.045 orang pantarlih.
“Mereka sudah kerja keras berpegang data yang terkoordinasi dari KPU,” ungkap Athok sapaan akrab Ketua KPU itu.
Olah data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dukcapil dimutakhirkan oleh tim Rendata KPU Jombang secara intensif hingga pada hari ini bisa ditetapkan sebagai DPT.
“Data ini tidak akan tetap, akan tetapi terus bergerak dinamis. Seperti, akan muncul TMS (Tidak Memenuhi Syarat) contohnya meninggal dunia, migrasi warga penduduk, keluar masuk wilayah,” tandasnya.
Rapat Pleno Terbuka di ruang Husni Kamil Malik itu dibuka oleh Atho’illah Ketua KPU Kabupaten Jombang didampingi komisioner Burhan, Rita Darwanti, Ayatullah Kumaini, As’ad Choiruddin, juga dihadiri Komisioner KPU Provinsi Jatim Nurul Amalia, Bawaslukab Jombang, stakeholder OPD terkait, Dukcapil, Kesbangpol, Wakil Polres, Wakil Dan din 0814 Jombang, Lapas Klas B Jombang, serta utusan Partai Politik dan Ketua PPK bersama divisi data PPK seluruh kecamatan di Jombang.