Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024. Informasi pendaftaran sendiri diumumkan KPU sejak tanggal 1 Mei 2023, bergegas kesibukan terlihat di kantor sekertariat DPD Partai Golkar Jombang, Kamis (4/5/2023).
“Sudah 40 lebih bakal calon Legislatif (Bacaleg) menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran ke kantor Golkar,” kata M Hilmawan Putra Wakil Sekertaris DPD Golkar Jombang, Kamis (4/5/2023).

Pada penyerahan berkas Bacaleg, Hilman merinci beberapa dokumen yang perlu disetorkan. Selain identitas diri, tamatan sekolah, ada juga beberapa berkas tambahan lain. Diantaranya surat dari pengadilan yang membutuhkan Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK), surat terdaftar sebagai pemilih.
“Termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP),” bebernya.
Pihak sekretariat memastikan akan membantu sepenuhnya proses melengkapi berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan.
“Sekretariat akan membantu kelancaran pengurusan surat dan pendaftaran secara online ke KPU,” pungkasnya.