Karut-marut program bantuan Kemendes PDTT yang dikelola BUMDesma di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang mendapat perhatian serius dari dewan. Komisi A DPRD Jombang menengarai sejak awal bantuan bermasalah.
”Kesalahan mendasar sepertinya sejak verifikasi bantuan. Sebelum turun ke penerima harusnya itu benar-benar diverifikasi, apakah penerima ini bisa merawat dan mengembangkan ternaknya, dengan begitu bisa jalan dengan baik,” terang Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat, kemarin.
Ketua DPD Golkar, Andik melihat banyak yang janggal dalam pelaksanaan bantuan sebesar Rp 500 juta pada 2021 dari sejak awal.
”Berapa anggaran pembelian 10 ekor sapi dan 500 ekor ayam, beli di mana, buat bangunan kandang berapa, instalasi biogas yang waktu itu mangkrak berapa, harus jelas,” ungkapnya.
Selain itu, sebanyak empat dari sepuluh pemerintah desa (pemdes) yang tergabung dalam BUMDEsma juga ikut menyertakan modal dari dana desa masing-masing Rp 50 juta.
”Sehingga total uang terkumpul Rp 700 juta, nah yang Rp 200 juta dari dana desa untuk apa realisasinya, harus bisa dipertanggungjawabkan, sebab itu uang negara,” bebernya.
Amburadulnya pengelolaan bantuan Kemendes PDTT semakin terlihat saat sapi-sapi yang sudah dibeli diketahui tidak berada di kandang. Bahkan ada beberapa ekor sapi katanya mati, termasuk instalasi biogas mangkrak waktu itu.
”Kita lihat pengalaman sebelumnya itu sudah tidak terurus dengan baik. Bahkan, sapi sampai diungsikan ke beberapa kepala desa,” katanya.
Begitu kasusnya mencuat, bahkan jadi atensi kejaksaan, akhirnya sapinya dikembalikan ke kandang. Belum lagi direktur BUMDesma mundur dan hingga pelaporan keuangan tidak jelas.
”Ini kan kelihatan sekali pengelolaannya kacau,” bebernya.
Bukannya lebih baik, justru sekarang muncul kabar seluruh sapi bantuan tiba-tiba dijual dan diganti dengan sapi anakan. Sebab, sapi-sapi yang lama yang dibeli dengan harga mahal ternyata penyakitan.
”Nah dulu waktu beli sapi seperti apa, pastinya kan ada kriteria-kriteria tertentu, apalagi belinya dengan uang negara,” bebernya.
Melihat banyaknya problem dalam pelaksanannya, Andik khawatir akan memunculkan persoalan hukum di belakang hari, sehingga dia menyarankan bantuan dikembalikan.
”Kalau memang tidak bisa mengelola bantuan tersebut seharusnya dikembalikan saja. Daripada menimbulkan permasalahan kedepannya,” tandas Andik.
Terlebih permasalahan tersebut sebelumnya juga sudah jadi atensi Kejaksaan Negeri Jombang.
”Sekarang juga masih merugi belum bisa menunjukkan profit yang bagus atau untung. Kalau seperti itu kan lebih baik dikembalikan saja,” ungkapnya.
Politikus Golkar itu menegaskan, apabila bantuan itu dikembalikan, harapannya bisa dikelola dengan lebih profesional.
”Kalau bantuan ternak ini memang yang mengurus harus benar-benar peternak. Sehingga mereka paham dan dapat berkembang dengan baik,” pungkasnya.