Jombang – Rencana relokasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang tinggal menunggu waktu. Rangkaian pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah sekian kali dilakukan. Termasuk sudah keluar hasil dari Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) mengenai relokasi tersebut.
Ketua DPD Partai Golkar Jombang, Andik Basuki Rahmat memberikan ulasan kenapa Relokasi RSUD penting untuk dilakukan.
Pertama, pembahasan soal relokasi RSUD Jombang sudah masuk di usulan ataupun rekomendasi DPRD dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun sekitar tahun 2021.
Kedua, mendasari kenapa harus relokasi karena rumah sakit itu sudah dipandang tidak memadai. Lokasi parkir terkesan semerawut termasuk kondisi ruang rawat tidak terlalu bagus.
“Ketika kita masuk ke dalam ruang rawat yang ada di rumah sakit RSUD Jombang dengan tipe B pendidikan kayaknya itu sudah tidak memadai,” kata Andik selaku Ketua Komisi A DPRD Jombang kepada redaksi golkarjombang.com, Rabu (8/2/2023).
Sangat-sangat ruwet karena didalamnya tidak beraturan. Sehingga ketika ada musibah kebakaran dampaknya mobil pemadam kebakaran sulit untuk menjangkau titik api.
Termasuk jika kondisi malam hari bisa dilihat begitu ruwet, terlihat masyarakat berjubel. Bahkan para penunggu pasien terlihat tidur-tiduran di teras, di lantai depan kamar pasien.
“Sehingga itu amat sangat mengganggu pandangan dan kayaknya enggak cocok dengan julukan rumah sakit kelas B pendidikan,” terang Andik.
Kalaupun di tingkat keatas, akan semakin membuat ruwet. Untuk itu perlu ada relokasi atau pemindahan tempat. Jombang butuh RSUD yang memadai dan layak. Seperti halnya daerah-daerah lain.
“Sehingga sesuai dengan apa namanya rumah sakit tipe B pendidikan seperti yang ada di daerah-daerah lain khususnya kita kemarin itu study banding ke Semarang,” jelasnya.
Harus ada kawasan hijaunya sendiri, RSUD Jombang itu tidak ada. Sehingga ketika orang sakit dibawa ke RSUD Jombang bukannya malah sembuh malah tersiksa.
“Itu sebabnya Kenapa harus segera diadakan relokasi ke tempat yang lebih nyaman, lebih luas. Tentunya pasien ketika kita rawat disitu akan termotivasi untuk sembuh, ” bebernya.
Alasan-alasannya sudah jelas karena itu sudah masuk di rekomendasi DPRD saat LKPJ Bupati. Selain itu ada beberapa usulan dari rekan-rekan Fraksi. Soal lokasi parkir, kenyamanan pasien sampai soal ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
RSUD kini telah menjadi rujukan dari kota lain, seperti Mojokerto dan daerah lain. Karenanya berdasar Study Kelayakan sudah mengerucut diarahkan untuk pindah ke daerah selatan, yaitu ke Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.
“Sudah mengerucut ke wilayah Selatan yaitu ke daerah Pandanwangi,” pungkasnya.